Bojonegoro, 22 April 2025 – Proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro kembali diwarnai polemik. Sejumlah kontraktor lokal menuding PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mengabaikan Perda No. 23 Tahun 2011 tentang konten lokal dalam proses pengadaan proyek. Tudingan ini muncul setelah aksi protes berupa pemblokiran akses jalan menuju lokasi proyek yang dilakukan kontraktor lokal berakhir tanpa kesepakatan.
Para kontraktor menilai proses tender sarat rekayasa, sehingga mereka kesulitan memenuhi persyaratan. Mereka berharap proyek JTB dapat meningkatkan perekonomian lokal melalui kesempatan kerja dan pemberdayaan kontraktor lokal. Namun, PEPC menyatakan seluruh proses pengadaan telah sesuai prosedur, transparan, dan memprioritaskan perusahaan lokal yang memenuhi kriteria.
Baca juga:
Meskipun PEPC mengklaim telah memberikan prioritas kepada perusahaan lokal, kontraktor yang tergabung dalam kelompok pendemo menyatakan hal tersebut tidak sesuai dengan realita di lapangan. Mereka merasa Perda konten lokal diabaikan oleh PEPC.
Perwakilan kontraktor, Muhammad Fauzan, menegaskan akan melanjutkan perjuangan agar Perda tersebut dipatuhi. Ia mengancam akan meningkatkan eskalasi aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Ketidaksepakatan ini menimbulkan ketegangan dan potensi konflik berkelanjutan antara kontraktor lokal dan PEPC di Bojonegoro.
Penulis : Ciprut Laela