Bojonegoro – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Subholding Upstream Pertamina, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Proses lelang Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) di Field Jambaran Tiung Biru (JTB), misalnya, telah dilakukan sesuai prosedur, terintegrasi, dan transparan.
Selasa (22/04/2025) Setiap tahapan tender, mulai dari evaluasi teknis hingga administratif, menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Informasi proses pengadaan diakses publik secara terbuka. Saat ini, proses tender KRP JTB memasuki masa sanggah. Tanggapan resmi dan komprehensif telah disampaikan kepada peserta yang mengajukan sanggahan pasca evaluasi.
Baca juga:
PEPC menghargai partisipasi semua peserta tender dan memberikan kesempatan adil bagi mereka untuk memanfaatkan mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia sesuai peraturan berlaku.
Sejalan dengan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perekonomian daerah, PEPC memprioritaskan vendor lokal yang memenuhi kriteria teknis dan administratif. Hal ini memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan mendukung lingkungan sekitar.
Manager Relations & CID PEPC, Rahmat Drajat, menjelaskan, “Kolaborasi dengan vendor lokal merupakan wujud komitmen kami terhadap dampak positif sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penguatan peran masyarakat lokal penting bagi keberhasilan operasi berkelanjutan. Namun, semua proses harus sesuai ketentuan dan persyaratan, terutama demi keselamatan kerja.”
PEPC menghargai aspirasi masyarakat dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional. Keselamatan kerja (safety) menjadi prioritas utama untuk menjamin keberlangsungan dan keamanan operasi, mendukung program pemerintah dalam pemenuhan energi nasional.