Home Pendidikan

Orang Tua Siswa MIN 1 Bojonegoro Diancam Oknum Komite Sekolah

by Cakrawala Hukum - 22 Juni 2025, 09:26 WIB

Foto SS pesan dari oknum Komite MIN 1 Bojonegoro kepada orang tua siswa yang melaporkan ke wartawan

Bojonegoro – Kehebohan terjadi di MIN 1 Bojonegoro menyusul ancaman yang dilontarkan oknum komite sekolah berinisial RD, kepada orang tua siswa yang berani mengadukan praktik pungutan liar di sekolah tersebut kepada wartawan. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan singkat dan status di WhatsApp yang bernada kasar dan intimidatif. Isi pesan tersebut antara lain berisi peringatan keras agar orang tua siswa tidak lagi melapor ke media, serta ancaman akan adanya sanksi hukum atas pencemaran nama baik sekolah.

Orang tua siswa yang merasa tidak setuju dengan pungutan liar yang dilakukan komite sekolah mengaku keberatan dengan ancaman tersebut. Mereka merasa haknya untuk menyampaikan keluhan dan protes telah dirampas. Praktik pungutan liar ini meliputi biaya kegiatan sekolah selama satu tahun ajaran. Orang tua yang tidak mampu membayar diminta untuk mencabut anaknya dari sekolah dan tidak mengikuti kegiatan sekolah.

Baca juga:

Kejadian ini semakin diperparah dengan sikap diam dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro yang dinilai menutup mata dan telinga terhadap permasalahan ini. Dugaan adanya kongkalikong antara sekolah dan Kemenag pun mencuat di tengah masyarakat. Ketidakberesan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan transparansi pengelolaan pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.

Ancaman dan praktik pungutan liar di MIN 1 Bojonegoro telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa. Mereka berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini dan memberikan perlindungan kepada orang tua siswa yang telah menjadi korban intimidasi. Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan bebas dari pungutan liar.

Hingga berita ini ditulis pihak kementerian agama kabupaten Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi 

Penulis : Ciprut Laela 

Share :

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Rekomendasi

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Populer Satu Pekan

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

https://jwc.gotra-resources.my.id/web-upload/1740744075-28-02-2025-04xtzNUd62py8EcrRkPonXJqjQSDsFhY.webp