Home Birokrasi

Misteri SK P3K Diduga Palsu Guncang KUA Balen, Bojonegoro: Transparansi Kemenag Dipertanyakan

by Cakrawala Hukum - 07 Juni 2025, 16:45 WIB

Foto ilustrasi yang diambil dari google

Bojonegoro – Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga palsu menghebohkan masyarakat Bojonegoro. Seorang tenaga administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Balen, berinisial NAS, yang baru bekerja sejak 25 Mei 2025, menjadi pusat perhatian karena status kepegawaiannya yang dipertanyakan,  Sabtu (07/06/2025). 

Dari sumber terpercaya Menyebutkan, NAS anak dari seorang pejabat Kemenag Bojonegoro berinisial SN, memperoleh SK P3K tanpa melalui jalur resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Klaim NAS bahwa ia mendaftar sendiri melalui BKN hal itu dibantah oleh fakta bahwa ia tidak tercatat sebagai tenaga honorer Kementerian Agama dan bahkan tidak pernah bekerja sebelumnya karena masih berstatus mahasiswa Universitas Brawijaya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan yang kuat akan adanya praktik kecurangan dan pemalsuan dokumen.

Lebih mengejutkan lagi, NAS yang masih berstatus pelajar, tiba-tiba mendapatkan SK P3K dan langsung ditempatkan sebagai tenaga administrasi di KUA Balen. Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan penggunaan SK palsu dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses rekrutmen di lingkungan Kemenag Bojonegoro.

Baca juga:

Kepercayaan masyarakat terhadap integritas KUA Balen dan Kemenag Bojonegoro kini tercederai. Kegagalan dalam memastikan proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menimbulkan kerugian besar bagi citra lembaga. Tindakan tegas dan investigasi menyeluruh serta transparan dari Kemenag Bojonegoro sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.  

Jika terbukti adanya pemalsuan, sanksi berat harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Kejelasan status kepegawaian NAS dan nasib SK P3K yang diduga palsu menjadi tuntutan mendesak dari masyarakat Bojonegoro. Kemenag Bojonegoro harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik. Masyarakat yang percaya tidak bisa dibangun dengan menutup-nutupi kasus seperti ini.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari Kemenag Bojonegoro.

Penulis : Ciprut Laela

Share :

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Rekomendasi

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Sekolah Dilarang Jual Buku LKS, Dalam Kurikulum Merdeka, Ini Penjelasan dan Aturannya !

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Diduga Dana BOS 2024 SMPN 1 Temayang Digunakan Umroh Bendahara BOS

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Oknum Guru SDN Tlogorejo Kepohbaru Live Saat Jam Pelajaran

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Diduga Ada Pungli Berjamaah di SDN Tambakrejo II

Populer Satu Pekan

Nigeria Manfaatkan Mobil Listrik untuk Taksi Online

Sebuah perusahaan swasta Nigeria belum lama ini memperkenalkan armada taksi online atau daring dengan sekitar 200 kendaraan listrik. Menurut perusahaan itu, armada taksi mobil listrik ini merupakan langkah menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

https://jwc.gotra-resources.my.id/web-upload/1740744075-28-02-2025-04xtzNUd62py8EcrRkPonXJqjQSDsFhY.webp