Bojonegoro – Dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga palsu menghebohkan masyarakat Bojonegoro. Seorang tenaga administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Balen, berinisial NAS, yang baru bekerja sejak 25 Mei 2025, menjadi pusat perhatian karena status kepegawaiannya yang dipertanyakan, Sabtu (07/06/2025).
Dari sumber terpercaya Menyebutkan, NAS anak dari seorang pejabat Kemenag Bojonegoro berinisial SN, memperoleh SK P3K tanpa melalui jalur resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Klaim NAS bahwa ia mendaftar sendiri melalui BKN hal itu dibantah oleh fakta bahwa ia tidak tercatat sebagai tenaga honorer Kementerian Agama dan bahkan tidak pernah bekerja sebelumnya karena masih berstatus mahasiswa Universitas Brawijaya. Situasi ini menimbulkan kecurigaan yang kuat akan adanya praktik kecurangan dan pemalsuan dokumen.
Lebih mengejutkan lagi, NAS yang masih berstatus pelajar, tiba-tiba mendapatkan SK P3K dan langsung ditempatkan sebagai tenaga administrasi di KUA Balen. Kejanggalan ini semakin memperkuat dugaan penggunaan SK palsu dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses rekrutmen di lingkungan Kemenag Bojonegoro.
Baca juga:
Kepercayaan masyarakat terhadap integritas KUA Balen dan Kemenag Bojonegoro kini tercederai. Kegagalan dalam memastikan proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel menimbulkan kerugian besar bagi citra lembaga. Tindakan tegas dan investigasi menyeluruh serta transparan dari Kemenag Bojonegoro sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Jika terbukti adanya pemalsuan, sanksi berat harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Kejelasan status kepegawaian NAS dan nasib SK P3K yang diduga palsu menjadi tuntutan mendesak dari masyarakat Bojonegoro. Kemenag Bojonegoro harus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik. Masyarakat yang percaya tidak bisa dibangun dengan menutup-nutupi kasus seperti ini.
Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi dari Kemenag Bojonegoro.
Penulis : Ciprut Laela